JAKARTA - PT Bank BRIsyariah Tbk atau BRI Syariah (BRIS) akhirnya resmi naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III. Kenaikan tersebut resmi pada 23 November 2020.
Direktur Utama BRI Syariah, Ngatari mengatakan PT Bank BRIsyariah Tbk resmi menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha III setelah ada penegasan Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-192/PB.34/2020 tentang Peningkatan Modal Inti PT Bank BRIsyariah Tbk. Adapun, BRIsyariah memperoleh penegasan peningkatan kelas tersebut setelah mencatatkan modal ini pada 30 September 2020 sebesar Rp5,057 triliun.
Baca juga: Gelar RUPSLB, BRIS Bahas Merger Bank BUMN Syariah
"Insya Allah akan berkontribusi positif terhadap perekonomian syariah nasional. Apalagi Indonesia baru saja mendapatkan peningkatan peringkat dalam Global Islamic Economy Indicator. Indonesia menurut State of Global Islamic Economy Report 2020/2021 berhasil menduduki peringkat keempat, naik kelas dari peringkat kelima tahun 2019 dan dari peringkat 10 tahun sebelumnya," kata Ngatari, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Kata dia, dengan peningkatan status menjadi bank BUKU III peluang bagi BRIsyariah makin terbuka luas, baik di sisi penghimpunan dana pihak ketiga, penyaluran dana, pembiayaan perdagangan, kegiatan treasury, dan pembukaan representative office di luar negeri.
Baca juga: Bos BRIS Bocorkan Rencana Besar Bank Syariah Hasil Merger
"Insya Allah kesempatan ini akan berdampak positif terhadap ekonomi syariah nasional,” ungkap Ngatari.