JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso menilai bank-bank harus tetap hati-hati dalam mengelola keuangan meski tingkat kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) masih relatif rendah dan terkendali di tengah pandemi.
"Kalau ngomong NPL, menunjukkan bahwa satu kebijakan relaksasi ketentuan tentang kolektabilitas kredit oleh OJK itu efektif ya. Namun demikian itu kan NPL rendah karena kebijakan, tapi sebetulnya substansinya itu apakah benar risikonya serendah itu? Itu yang harus menjadi tanggung jawab kita untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Sunarso saat menjadi pembicara dalam gelaran CEONetworking 2020 di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: 5 Fakta Laba Bank BUMN Ambyar
Oleh karena itu, lanjut Sunarso, perbankan juga harus fokus pada loan at risk, tidak bisa hanya menggunakan patokan NPL untuk melihat dampak dari pandemi dan mengantisipasinya. Menurut Sunarso, prinsip kehati-hatian harus terus dijaga oleh bank.
"Artinya di saat-saat seperti ini, ya enggak usahlah kita itu terlalu menggebu-gebu mengejar laba. Kalau ada income itu baik, tapi mungkin income itu di-saving atau di-celengi untuk dijadikan cadangan, tidak hanya untuk meng-cover NPL tetapi meng-cover yang potensial menjadi NPL, itu yang loan at risk, itu akan menjadi lebih penting dan lebih bijak. Sehingga saat seperti ini sebanernya intinya biar selamat dulu deh, untung kemudian," kata Sunarso.
Per September 2020 NPL empat bank Himbara antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencapai 3,5%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 2,9%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 3,8% dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 4,7%,
Sementara itu terkait restrukturisasi, realisasi restrukturisasi kredit Himbara atas debitur yang terdampak COVID-19 sampai dengan periode Oktober 2020 sebanyak 3,98 juta debitur dengan total baki debet sebesar Rp490,47 triliun.