JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) telah mengumumkan laporan keuangan interim konsolidasian yang tidak diaudit periode Januari-September 2020. Emiten berkode PJAA ini mencatat kerugian di kuartal III-2020.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Rabu (11/11/2020), tercatat emiten dengan kode PJAA itu mengalami kerugian mencapai Rp252,12 miliar. Bila dibandingkan kuartal III-2019, Ancol masih mencatat laba sebesar Rp153,96 miliar.
Baca juga: Laba Anjlok 306%, Ancol Rugi Rp146 Miliar Imbas Covid-19
Bila diruntun laporan keuangannya, perseroan juga mencatatkan penurunan pendapatan usaha menjadi Rp305,5 miliar di periode September 2020 anjlok 68,68%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu Ancol berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp975,74 miliar.
Dalam jumlah aset, Jaya Ancol mencatat kenaikan yang cukup besar. Tercatat jumlah aset pada hingga kuartal III-2020 naik Rp124,79 miliar atau 3,05% menjadi 4,22 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun.
Baca juga; Tutup Taman Impian Jaya Ancol, PJAA Siap-Siap Alami Penurunan Pendapatan
Bersamaan dengan itu, jumlah liabilitas Jaya Ancol pun meningkat pada kuartal III-2020 menjadi sebesar Rp2,32 triliun. Hal ini dibandingkan kuartal III-2019 yang sebesar Rp1,95 triliun.
Namun, sayangnya jumlah ekuitas mengalami penurunan, di mana kuartal III-2020 mencapai Rp1,9 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,15 triliun.
(rzy)