JAKARTA - PT Indonesia Asahan Aluminum (Inalum) meminta kelonggaran pembayaran dividen kepada pemerintah untuk tahun ini. Hal tersebut menyusul aksi koorporasi yang baru saja dilakukan yakni ekspansi bisnis.
Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak mengatakan, perseroan sedang melakukan ekspansi bisnis dengan menarik pendanaan yang cukup besar dari pihak ketiga. Oleh karena itu, dirinya berharap agar keringan pembayran dividen bisa diberikan.
Baca Juga: Bos Inalum Buka-bukaan soal Divestasi 20% Saham Vale
Wacana penundaan pembayaran dividen sudah digaungkan oleh pemerintah. Hanya saja belum diketahui kapan pemberian realaksasi ini akan mulai dilaksanakan oleh pemerintah.
Wacana relaksasi tertuang dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di samping Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan untuk modal kerja.
Baca Juga: Inalum Terbitkan Global Bond Rp37,5 Triliun, Langsung Beli Vale
"Kan, kami lagi dalam tahap ekspansi dan di mana ada pinjaman dari pihak ketiga, sangat bijak kalau memang ada dividen yang tidak kami bayarkan dulu ke pemerintah, karena toh kami tidak meminta ada subsidi atau penambahan modal ke pemerintah," ujarnya dalam teleconfrence, Jumat (15/5/2020).
Apalagi, setoran dividen yang dilakukan Inalum sudah cukup besar. Meskipun secara nominal mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.