JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara atas saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) dan waran seri I (MTPS-W).
Dengan suspensi tersebut, maka saham MTPS bisa ditransaksikan kembali di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara waran MTPS-W dibuka kembali di seluruh pasar.
"Dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Maret 2020," kata pengumuman yang ditandatangani oleh Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Turun Signifikan, BEI Setop Perdagangan Saham MTPS
Pada perdagangan pukul 11.10 WIB waktu Jats, saham ini sudah menguat Rp14 atau 4,9% menjadi Rp300. Saham ini bahkan sempat menyentuh level Rp350.
Pada 21 Februari 2020, BEI menghentikan perdagangan saham ini karena mengalami penurunan harga saham yang signifikan.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Meta Epsi Kembali Diperdagangkan
Suspensi perdagangan saham dan waran seri I berlaku efektif di pasar reguler dan pasar tunai. Harga saham MTPS sendiri ditutup melemah Rp20 atau 6,25% pada penutupan perdagangan Kamis 20 Februari menjadi Rp300 per saham.
(dni)