JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi yang dijatuhkan terhadap saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) pada perdagangan hari ini.
Dengan demikian, Saham Envy Technologies Indonesia bisa diperdagangkan kembali mulai perdagangan sesi I hari ini di pasar reguler dan pasar tunai.
Baca Juga: Ambles 71%, Saham Envy Technologies Indonesia Digembok BEI
"Menunjuk Pengumuman Bursa No:Peng-SPT-0045/BEI.WAS/11-2019, tanggal 20 November 2019, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 22 November 2019,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Jumat(21/11/2019).
Sebelumnya, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) Saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi tersebut telah dilakukan sejak 20 November 2019 kemarin.
Sebagai informasi, suspensi dilakukan dengan alasan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang terbilang signifikan. Sehingga, BEI merasa perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
(kmj)