JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan libur bursa menyambut hari raya Lebaran pada selama seminggu, mulai hari Senin 3 Juni 2019 hingga Jumat 7 Juni.
Dalam jadwal libur bursa yang dilansir dari laman IDX, Jumat (24/5/2019), tanggal 3, 4 dan 7 Juni merupakan cuti bersama. Sementara tanggal 5 dan 6 merupakan hari raya Idul Fitri.
Apa yang dilakukan BEI sama seperti Bank Indonesia (BI). Bank sentral juga telah tenetapkan untuk meniadakan seluruh kegiatan operasional pada 3-7 Juni 2019 atau selama cuti bersama libur Lebaran.
Baca Juga: Libur Lebaran, BI Tutup Operasional 3-7 Juni 2019
Hal ini dilakukan sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB pada 2 November 2018 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2019.
Kegiatan operasional yang ditiadakan mencakup, operasional sistem BI RTGS (Real Time Gross Settlement), BI SSSS (Scripless Securities Settlement System), BI ETP (Electronic Trading Platform). Kemudian Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), layanan kas, serta transaksi operasi moneter rupiah dan valas.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol Diumumkan Hari Ini?
Sementara operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
(dni)